Hukum dan Kriminal

Pengusaha APMS Debut Disinyalir Jalankan Bisnis BBM Ilegal

24
×

Pengusaha APMS Debut Disinyalir Jalankan Bisnis BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini
Langgur, 
Salah satu pengusaha APMS yang beroperasi di wilayah Debut, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara selama ini disinyalir telah menjalankan bisnis jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal.

Mobil Oil Debut
Mobil Pengangkut BBM Milik Hi. Agil Uar 

Sejumlah wartawan saat melakukan pantauan di lapangan, Kamis (22/5) sempat memergoki satu unit mobil L-300 jenis Pick Up memuat 9 buah drum berwarna biru mendatangi lokasi APMS yang diketahui milik Hi. Amin, untuk membeli BBM.

Mobil pick up tersebut diduga milik Hi Agil Uar, salah satu pengusaha BBM yang berdomisili di wilayah Kota Tual, tepatnya di kompleks pantai Fidowot.

Kejadian ini patut disayangkan karena seorang pengusaha dari wilayah Kota Tual bisa bebas datang ke Kabupaten Malra untuk belanja BBM apalagi dengan kapasitas besar.

Sementara itu, kepada wartawan Dhara Pos dan dua media lokal lainnya yang dijumpai di dekat lokasi APMS, beberapa warga dari pesisir Debut maupun warga Debut sendiri mengaku kalau saat membeli BBM di pangkalan tersebut tidak pernah dilayani.

“Saat kami mau membeli bensin maupun solar, penjaga APMS selalu menjawab bahwa tidak ada minyak tapi anehnya saat mobil milik Hi. Uar  yang bernomor Polisi  DE 8011 IU tipe L 300 yang baru tiba di lokasi tersebut langsung terima. ini yang sangat disesalkan,” ungkap salah satu warga dengan kesal.

Salah satu warga bernama Toni L, kepada Dhara Pos mengaku persoalan ini sudah sering kali terjadi dialami warga yang hendak membeli bensin atau solar.

“Bukan hari ini saja, tapi hampir setiap hari terjadi seperti ini,” bebernya.

Atas kondisi ini, Toni mendesak pihak Polres Malra dan instansi terkait tidak menutup mata atas tindak kejahatan yang dilakukan para oknum pelaku bisnis haram tersebut dan segera menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Karena dalam aturan, APMS itu bukan melayani secara umum,  tapi di lokasi Kecamatan yang berlokasi APMS,” kecamnya.

Karena itu, di harapkan juga kepada PT, Pertamina agar perlu menegaskan kepada seluruh SPBU dan APMS agar dalam melayani penjualan BBM harus sesuai dengan aturan.

“Karena kalau di lihat di kota Tual dan Kabupaten Malra ini, sepertinya tidak pernah ada sosialisasi tentang aturan pelayanan terkait dengan SPBU dan APMS. Sehingga  para pemilik SPBU dan APMS memakai kesempatan ini untuk mencari untung secara ilegal kepada pengusaha/pedagang kaki lima,” tegas Toni.

Dia menilai bahwa pemilik APMS Debut merupakan salah satu mafia kelas kakap dalam bisnis BBM ilegal.

“Di APMS Debut pelayanan kepada warga hanya 25% sementara 75 % lebih cenderung ke perusahaan dan pengusaha- pengusaha. Bahkan, kami sering kali memergoki mereka melakukan transaksi minyak saat malam hari,” bebernya sembari mendesak Polres Malra maupun pihak terkait dan juga rekan-rekan wartawan untuk segera mengambil langkah tegas guna menuntaskan masalah ini.

Sementara itu, ketika wartawan Dhara Pos dan dua media lokal lainnya mendatangi tempat usaha Hi. Agil Uar hendak mengkonfirmasi masalah tersebut, yang bersangkutan malah menunjukkan sikap yang tidak bersahabat bahkan langsung mengeluarkan kata-kata kasar dan membentak serta mengancam wartawan.(obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *