Ambon, Dharapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Buru guna pelaksanaan pemungutan suara Ulang ( PSU) di daerah itu.
Kepada pers di kantor Gubenur Maluku, Kamis (13/3/2025), Ketua KPU Provinsi M. Shaddek Fuad mengatakan pihaknya masih mempersiapkan tahapan teknisnya
“Untuk jadwal pelaksanaannya, direncanakan pada tanggal 5 April setelah Idul Fitri. Surat keputusannya akan dikeluarkan oleh KPU Buru sebagai pelaksana,” ungkapnya.
Dikatakan Fuad, koordinasi KPU pihaknya dengan KPU Buru terkait persiapan logistik, teknis dan anggaran.
Untuk itu, KPU Maluku menjadwalkan akan bertolak ke Bumi Bupolo, Jumat (14/3/2025) untuk mempersiapkan kegiatan PSU dan penghitungan suara ulang.
Dan hal ini juga telah dilaporkan ke Sekda Maluku.
Disampaikan Fuad, pihaknya akan bertolak ke Buru guna memastikan kesiapan logistik dan hal-hal teknis lainnya termasuk bimbingan teknis terkait kedua kegiatan itu .
Selain itu KPU Maluku juga melakukan koordinasi dengan Pemkab buru .
“KPU Maluku sudah bertemu dengan Pemkab setempat ,pada saat kunjungan kemarin,” sambungnya.
Fuad memastikan KPU Maluku bersama KPU Buru siap melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi dimana ada dua Tempat pemungutan suara ( TPS) yakni, satu di Namlea yang dilakukan penghitungan ulang dan satu TPS di desa Debowae yang dilakukan pencoblosan ulang .
Terkait dengan logistik surat suara yang akan digunakan untuk PSU, Fuad memastikan tempat penyimpanannya aman. Hal ini mengingat kebakaran yang terjadi pada kantor KPU Buru pada beberapa waktu lalu
“Gudang logistik terpisah dari kantor KPU yang terbakar kemarin dan tempatnya dijaga aparat keamanan,” tegasnya.
Fuad menambahkan, dengan terbakarnya kantor KPU Buru pada beberapa waktu lalu, pihak penyelenggara telah mendapatkan bantuan dari Pemkab setempat berupa gedung untuk aktivitas kantor sementara.
(dp-19)