Daerah

Diduga, Gapoktan Selewengkan Dana Pembukaan Lahan Sawah

23
×

Diduga, Gapoktan Selewengkan Dana Pembukaan Lahan Sawah

Sebarkan artikel ini
lahan persawahan di buru
Salah satu lahan sawah di Kabupaten Buru

Namlea, Dharapos.com
Dugaan penyelewengan dana pada proyek yang diperuntukkan bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi rakyat Nusa Bupolo kembali mencuat.

Aroma tersebut tercium pada proyek pembukaan lahan basah sawah seluas 200 Hektar di belakang Desa Waekasar, kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku .

Pasalnya, ratusan juta dana yang diperuntukkan bagi Delapan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) masing-masing 25 orang yang diketuai Tarmuji diduga kuat telah selewengkan.

Apalagi, pekerjaan lahan sawah basah yang baru dibersihkan seluas 30 Ha belum termasuk pematang dan 170 Ha lahan yang sementara dalam proses pembabatan dan pembersihan, hingga kini belum juga rampung.

Konon, dana-dana yang diperuntukkan bagi pekerjaan tersebut kabarnya sudah di bagi habis kepada para petani sementara lahan sawah dimaksud belum juga rampung.

Menurut penuturan salah satu sumber media ini yang enggan namanya dikorankan, dana yang diplot untuk pekerjaan itu, per hektarnya dijatahkan 10 juta rupiah dikalikan dengan 200 Ha.

“Maka uang yang harus disalurkan oleh Dinas Pertanian kepada Gapoktan berjumlah dua miliar rupiah. Walaupun percetakan sawah belum jadi namun  kabarnya bibit dan pupuk sudah disalurkan kepada petani yang dilakukan oleh Delapan Gabungan Kelompok Tani,” bebernya.

Untuk itu, sumber mendesak pihak Pemda Kabupaten Buru bersama Kejaksaan Negeri Namlea dan pihak Polres setempat untuk segera melakukan evaluasi pembukaan lahan basah sawah seluas 200 Ha tersebut.

“Ini demi penyalamatan uang negara dan kesejahteran serta peningkatan ekonomi rakyat sebagai recovery ekonomi Maluku,” desaknya.

Sementara itu, ketua Delapan Gapoktani, Tarmuji saat dikonfirmasi, membenarkan pembabatan hutan dan pembersihan 200 Ha lahan sawah basah.
“Untuk setiap satu hektar, kami dijatahkan 10 juta rupiah,” jelasnya.

Kini, ungkap Tarmuji, lahan tersebut hampir rampung dan kurang lebih 30 Ha yang sudah di gusur alias bersih dan siap digarap sedangkan 170 Ha kini dalam pembersihan secara manual.

Dana tersebut, lanjut dia, sudah di serahkan kepada Gapoktan dan digunakan untuk biaya pembabatan hutan per hektar sebesar empat juta rupiah.

“Empat juta rupiah lagi untuk pembersiahan lahan lalu sisa 2 juta rupiah untuk membeli mesin hand traktor termasuk pupuk, bibit dan pematang,” rinci Tarmuji

Ditempat terpisah, Ahmad Fauzi juga salah satu ketua Delapan Kelompok Tani membenarkan adanya anggaran yang diperuntukkan bagi penggarapan 200 Ha lahan sawah. per hektarnya sebesar 10 juta rupiah.

”Untuk Pembabatan hutan per hektarnya senilai 4.5 juta rupiah dan pembersihan lahan masing-masing 3.5 juta rupiah, sedangkan sisa 2 juta rupiah dikelurakan 300 ribu untuk pekerjaan pematang dan sisa 1.7 juta rupiah digunakan untuk beli mesin hand traktor, pupuk dan bibit,” rinci Fauzi.

(Rifai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *