![]() |
Seorang anak usia SD di Maluku Tenggara saat menjajakan ramalan togel |
Langgur, Dharapos.com
Kendati terkesan tak terlihat lagi, namun keberadaan bisnis judi togel di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara masih menunjukkan geliatnya.
Olehnya itu, Kapolres Malra dan jajarannya diminta untuk membasmi peredaran kupon haram tersebut hingga tuntas.
Kepada Dharapos, Ketua Forkot Tual – Malra , Gabriel Betaubun, mengungkapkan peredaran judi togel di lingkup kota Tual dan Malra telah menjangkiti seluruh kalangan mulai dari tingkat atas hingga masyarakat bawah.
Dan untuk menghentikannya secara total diperlukan kerja keras dari semua pihak terlebih dalam hal ini Kapolres Malra dan jajarannya.
Atas fakta, Betaubun meminta Kapolres Malra dan jajarannya membasmi secara tuntas segala sesuatunya yang berhubungan dengan judi togel atau kupon putih yang peredarannya hingga ke pelosok kampung-kampung yang secara tidak langsung telah mencemari kehidupan masyarakat di wilayah yang sangat di kenal kuat menganut tradisi adat dan budaya Kei.
“Apalagi menjelang Paskah atau minggu tenang sementara bisnis judi togel terus mengalir bagaikan hujan, “ bebernya sebelum melakukan audens bersama Kapolres Malra AKBP. Muh. R. Ohoirat, di Mapolres Malra.
Betaubun sangat mengharapkan ketegasan Kapolres dalam menyikapi fakta di lapangan.
“Karena dampak dari bisnis haram ini telah mempengaruhi adik-adik kita baik di tingkat SLTA maupun di bangku SD karena sudah terbukti keterlibatan anak anak di bawah umur yang dilibatkan dalam penjualan togel alias kupon putih yang tentunya akan memberi pengaruh yang sangat buruk terhadap generasi muda Evav (Kei, red),” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga saat menjalankan instruksi pimpinan dalam rangka membasmi peredaran judi togel tidak boleh ada sikap tebang pilih, karena jumlah Bandar togel bukan satu orang saja, tapi banyak.
“Jangan hanya tangkap ekor-ekornya saja, tapi harus berani menangkap Bandar besarnya yang selama ini menjadi otak dibalik menjamurnya bisnis haram ini. Karena para pedagang kaki lima dalam menjajakan kuponnya dilakukan atas perintah atasan (Bos, red). Jadi apapun alasannya, jangan biarkan para Bandar besar bebas menjalankan bisnisnya, tapi harus dibasmi hingga tuntas,” tegas Betaubun.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Betaubun, dirinya dalam audens dengan Kapolres Malra, menyoroti kasus kematian Nn. Febry Yuwendy Rahakbauw yang terjadi beberapa hari lalu terkait sejumlah kejanggalan yang ditemukan.
“Karena di dua daerah ini sering terjadi pembunuhan sadis dengan latar belakang berbagai motif namun berhasil diungkap jajaran Kepolisian Polres Maluku Tenggara,” lanjutnya.
Betaubun juga menyinggung soal kasus BBM, ilegal logging maupun sejumlah kasus lainnya serta dugaan keterlibatan aparat keamanan maupun OKP-OKP, bahkan jurnalis sekalipun agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya juga akan menyurati para tokoh adat, agama serta semua unsur agar saling bahu-membahu bersama Kapolres Maluku Tenggara dan jajarannya dalam rangka memberantas berbagai aksi kejahatan di dua daerah ini,” tukasnya.
(dp-20)