Hukum dan Kriminal

Marak, Penjual Premium dan Solar Tak Kantongi Ijin Resmi

12
×

Marak, Penjual Premium dan Solar Tak Kantongi Ijin Resmi

Sebarkan artikel ini
BBM Ilegal Buru2
Lokasi penadah BBM ilegal milik AS

Namlea, Dharapos.com
Sejumlah titik penjualan dan penyaluran bahan bakar minyak ( BBM ) di Kabupaten Buru banyak ditemui, para penjual dan pengecer minyak tak miliki dokumen atau ijin resmi dari Pemerintah Daerah maupun dari tempat penyalur BBM yang resmi.

Untuk itu, perlu ada perhatian serius dari Pemerintah melalui dinas – dinas terkait seperti dinas pertambangan, disperindag untuk segerah mengambil langka tegas terkait penertiban ijin bahan bakar minyak (BBM )

as

Di lain sisi, banyak masyarakat yang mengeluhkan tekait dengan aktivitas para penadah minyak atau cukong minyak dari luar daerah seperti Makassar yang berdomisili di dalam kota Namlea khususnya di kompleks Bandar  Angin dan sekitarnya.

Para penadah BBM ini tak miliki dokumen resmi dari Pemerintah alias ilegal serta aktivitasnya dinilai sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga.

Bahkan kepada media ini, masyarakat mengancam bahwa dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo menuntut Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas yang berkopeten untuk segera menindak para penada minyak yang ilegal tersebut.

“Kami akan melakukan aksi demo menuntut Pemerintah Daerah mengambil tindakan tegas atas aktivitas ilegal tersebut,” ancam salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, modus yang dipakai para penadah minyak asal Makassar yang berinisial AS dan kelompoknya itu bervariasi. Ada yang diduga bersekongkol dengan para pemilik SPBU atau APMS namun ada juga penadah melakukan aksinya dengan cara membawa jerigen ke SPBU atau APMS untuk di lakukan tap.

“Mereka juga menyuruh orang untuk melakukan hal yang sama pula untuk antri di pangkalan-pangkalan minyak. Bahkan mereka juga diduga bersekongkol dengan oknum anggota untuk mendapatkan stok BBM yang diingingkan,” beber sumber.

Dari modus-modus itulah, AS melakukan transaksi jual beli minyak ke lokasi tambang liar Gunung Botak dengan harga bervariasi bahkan boleh dibilang fantastis.

Pasalnya, solar dijual dengan harga per liter Rp 15.000 sampai Rp 20.000 sedangkan bensin di jual juga dengan harga bervariasi dari Rp 12.000 sampai dengan Rp.17000 per liternya.  Dari hasil penjualan BBM ilegal tersebut, AS bisa meraup keuntungan puluhan juta bahkan hingga ratusan juta rupiah per bulannya.

“Fakta ini membuktikan, bahwa tidak bisa dipungkiri kalau bisnis penjualan dan penyaluran BBM ilegal di kabupaten ini cukup marak bahkan merajalela dimana-mana karena besarnya keuntungan yang diraup si penadah,” tegas sumber.

Untuk itu, sumber mendesak untuk segera dilakukan investigasi dan pemantauan langsung oleh instansi terkait ke beberapa titik penyaluran dan pembeli BBM yang ada di dalam kota Namlea dan sekitarnya agar segera diambil tindakan.

“Sehingga tidak ada oknum anggota maupun masyarakat yang menjual minyak seenaknya. Karena bisnis ilegal ini telah banyak membuat masyarakat merasa resah terutama di komplek bandar angin dan sekitarnya. Apalagi kompleks Bandar Angin merupakan kawasan yang rawan bencana kebakaran sehinga masyarakat sangat berhati-hati dan menghindari bahaya yang akan ditimbulkan,” desaknya.

(Rifai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *