![]() |
Ilustrasi Medis |
Ambon, Dharapos.com
Fasilitas kesehatan khususnya layanan dasar tingkat pertama di Puskesmas yang tersebar di Provinsi Maluku masih jauh dari memadai.
Penyelenggaraan jaminan kesehatan berbasis BPJS tidak memiliki manfaat berarti banyak karena keterbatasan fasilitas di Puskesmas.
Fakta ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Provinsi Maluku bersama BPJS Kesehatan Wilayah Maluku, Dinas Kesehatan dan sejumlah RSUD.
Kepala Dinas Kesehatan Promal, Dr. Mieke Pontoh, M. Kes kepada Komisi D menyampaikan dari 176 Puskesmas yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota, hanya 20 persen yang memenuhi syarat jika menggunakan kriteria layanan dengan BPJS Kesehatan.
“Faktanya demikian, kondisi Puskesmas kita yang jumlahnya 176 hanya 20 persen yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, papar Kadis, 20 persen atau 35 Puskesmas yang layak layani peserta BPJS Kesehatan itu pun kelengkapan fasilitas kesehatannya baru mencapai 80 persen.
Terkait kondisi tersebut, Ketua Komisi D, M. Suhfi Majid mengungkapkan jika keterbatasan kesiapan Puskesmas dalam menangani peserta BPJS Kesehatan bakal menimbulkan masalah baru.
“Dengan kondisi ini, perubahan Jamkesmas ke BPJS tidak akan berarti apa-apa, apalagi dengan jumlah Puskesmas yang hanya mencapai 20 persen,” terangnya.
Jika berpijak pada sistem BPJS Kesehatan saat ini, Majid tegaskan, kesiapan Puskesmas di Maluku untuk layanan kesehatan tingkat pertama yang komprehensif menyangkut layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitas termasuk pelayanan penunjang, tidak memenuhi syarat.
“Coba buka kondisinya, lebih dari 140 Puskesmas tidak memadai. Bukan saja tidak tersedia dokter tapi juga fasilitas kesehatan yang jauh dari memadai,” tegasnya.
Kondisi ini, tambah Majid, diperparah oleh minimnya perhatian dari Pemerintah Daerah khususnya di kabupaten/kota selaku pihak wenang sesuai amanat Otonomi Khusus yang belum menetapkan Puskesmas sebagai basis penguatan kesehatan bagi masyarakat.
Olehnya itu, dirinya meminta 11 Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku untuk mengedepankan kebijakan yang pro kesehatan selain pendidikan yang akan menguatkan modal manusia.
“Jika tidak segera dilakukan pembenahan terhadap Puskesmas di setiap kabupaten/kota, maka derajat kesehatan masyarakat kian memprihatinkan. Itu menyedihkan,” sesal Majid.
Pemda Kabupaten/Kota, desak dia, harus fokus pada penataan infrastruktur Puskesmas yang lebih memadai termasuk fasilitas pendukungnya seperti sarana medis dan obat-obatan.
“Jangan sampai terjadi, Puskesmas bukan lagi hanya tanpa dokter, mencari seorang perawatpun sulit. Karena itu, kebijakan program dan anggaran untuk kesehatan perlu dijadikan prioritas,” pungkas Majid.
(***)