![]() |
Salah satu lahan persawahan di Buru |
Namlea, Dharapos.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Buru melalui Dinas Pertanian pada tahun 2014 ini telah membuka kembali perluasan areal persawahan kepada para petani yang ada di dataran Waeapo, kecamatan Waeapo kabupaten Buru.
Kali ini, program Pemda tersebut melalui pembukaan lahan basah pertanian seluas 200 Ha di kawasan tersebut.
Namun setelah dituding terjadi penyelewengan dana dalam pembukaan lahan baru, kini muncul persoalan baru.
Ternyata, program persawahan itu dilaksanakan, tanpa dibarengi dengan pembuatan saluran irigasi yang berfungsi memenuhi kebutuhan debit air pada lokasi dimaksud.
“Sama sekali belum ada dan ini perlu diperhitungkan, sebab kalau tidak maka proyek ini akan mubazir,” ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan namanya dimuat kepada koran ini, pekan kemarin.
Menurutnya, demi kemajuan dan percepatan proses penggarapan dan percetakan sawah di tahun 2014 ini, harus di dukung dengan pembangunan irigasi yang masuk di lokasi areal ini, sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani.
Sementara itu, ditempat terpisah, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Waeapo, Tarmuji mengakui, bila pembukaan lahan baru 200 Ha ini tidak di sertai dengan pembuatan saluran irigasi maka otomatis petani tidak bisa melakukan penggarapan sawah tersebut.
“Bagaimana sawah itu bisa digarap, bila saluran dan debit air tidak bisa mengairi persawahan yang baru dibuka. Kondisi ini sangat meresahkan bagi Delapan kelompok tani tersebut. Sementara saluran irigasi yang ada di Waetele belum juga masuk ke areal ini,” beber Tarmuji.
Dia menambahkan, bila lahan ini bisa digarap dan membuahkan hasil panen, diharapkan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buru sesegera mungkin membuat saluran irigasi agar dapat mengairi lokasi tersebut,” pintanya.
Menurut perkirakannya, bila dibuat saluran air yang masuk ke lokasi baru itu berkisar 10 Km yaitu, saluran pembuangan berkisar 5 Km dan saluran yang digunakan untuk mengairi sawah berkisar 5 Km.
Karena itu, Tarmuji berharap, bila penggarapan sawah pada lahan seluas 200 Ha ini kedepannya berhasil, maka perlu secepatnya ditunjang dengan pembuatan saluran irigasi yang memadai.
(Rifai)