Pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Molu-Maru, kabupaten Maluku Tenggara Barat sejak tiga tahun terakhir ini mengalami sejumlah kesulitan.
![]() |
Obat-obatan Medis |
Pasalnya, selama ini kucuran bantuan sarana dan prasarana medis dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia ataupun Dinas Kesehatan Provinsi Maluku belum tersalurkan secara langsung hingga ke Puskesmas tersebut.
Nus Tuwul, salah satu staf pada Kantor Kecamatan Molu Maru, saat dikonfirmasi media ini, mengatakan hal tersebut sembari menjelaskan bahwa selama ini sejumlah bantuan dana dari Kemenkes RI maupun kepada Puskesmas tersebut masih di peroleh melalui puskesmas lain di wilayah kabupaten MTB.
“Sudah tiga tahun kecamatan Molu Maru di mekarkan namun status puskesmasnya belum jelas. Secara administratif sebenarnya kami harus disamaratakan dengan puskesmas lain. Toh yang terjadi selama ini misalnya setiap ada bantuan dana dari Kementrian Pusat maupun Propinsi, kami masih harus menanti karena dititip dalam paket bantuan untuk puskesmas Wunlah, kecamatan Wuarlabobar. Kami tentu bingung, apa puskesmas ini belum terdaftar di pusat ataukah sudah namun belum tersosialisi,” ungkapnya.
Persoalan ini, menurut Tuwul, akhirnya berpengaruh pada terhambatnya pelayanan kepada masyarakat pada hal di wilayah kecamatan Molu Maru masih sangat terbatas sarana dan prasarana puskesmas, belum lagi angka penyakit yang cukup tinggi.
Dirinya mengaku, jika selama ini pemerintah kecamatan setempat telah berkoordinasi dengan Pemkab MTB melalui dinas teknis soal kejelasan status puskesmas Molu Maru namun saja hingga saat ini belum ada jawaban atas penyelesaian persoalan dimaksud.
“Jadi, dengan adanya pemberian bantuan yang tidak langsung disasarkan pada puskesmas Molu-Maru tersebut, kami merasa seakan-akan puskesmas Molu-Maru ini illegal sehingga tidak tersentuh secara langsung. Kalau memang secara administratif puskesmas Molu Maru ini belum teregistrasi di tingkat provinsi dan Kemenkes RI maka pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan perlu secepatnya mengambil tindakan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kecamatan Molu Maru merupakan salah satu kecamatan yang baru saja dimekarkan tiga tahun lalu dan berada di paling ujung utara Kepulauan Tanimbar, MTB.
Meskipun telah berdiri sendiri secara administratif terlepas dari kecamatan induknya yakni kecamatan Wuarlabobar namun pelayanan kesehatan melalui Puskesmas Molu Maru yang terletak di desa Adodo Molu tersebut masih berada dalam wilayah kerja puskesmas Wunlah, ibu kota kecamatan Wuarlabobar. Hal ini dikarenakan puskesmas tersebut berdiri semenjak kecamatan Molu-Maru belum terbentuk.
Belum lagi, secara geografis, dua kecamatan tersebut terdiri dari gugus pulau yang hanya dapat dijangkau dengan menggunakan sarana transportasi laut meskipun hingga kini masih sangat minim.(son)