Daerah

29 Januari, GPM Rumah Tiga Ambon Gelar Sidang Jemaat ke XLIII Tahun 2023

6
×

29 Januari, GPM Rumah Tiga Ambon Gelar Sidang Jemaat ke XLIII Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Agenda Persidangan Jemaat GPM Rumahtiga2 dp


Ambon, Dharapos.com
– GPM Rumah Tiga akan menggelar Sidang
Jemaat ke XLIII pada 29 Januari 2023 mendatang.

Mengawalinya, terlebih dahulu dilaksanakan Pra Sidang bertempat
di Gedung Gereja Cahaya Kemuliaan, Sabtu (21/1/2023).

Seluruh peserta Sidang Jemaat dari 11 Sektor pelayanan yang
ada dalam wilayah pelayanan setempat hadir dalam acara tersebut.

Acara Pra Sidang diawali dengan kebaktian singkat dan
dilanjutkan dengan penjelasan tema dan subtema persidangan oleh Sekum MPH
Sinode GPM, Pdt. Izak S. Sapulette, S.Th.,M.Si.

Selanjutnya seluruh peserta masuk dalam pembahasan agenda-agenda
yang sudah disiapkan untuk dibahas dalam Sidang Jemaat Ke XLIII nanti.

“Dengan pra sidang hari ini bisa menjadi wahana untuk kita
memantapkan semua rancangan keputusan yang harus dibawa ke sidang untuk
ditetapkan. Supaya memberi arah bagi perjalanan pelayanan di 2023 ini,” ungkap
Ketua Majelis Jemaat Herry Siahay di lokasi pra sidang, Sabtu (21/1/2023).

Dia melanjutkan, peserta sendiri pun berharap supaya sidang
ini bisa menampung semua aspirasi jemaat termasuk adanya kebutuhan – kebutuhan
Jemaat yang harus dipenuhi dan diakomodir.

“Maka itu diakomodir dalam progam pelayanan dan intinya
supaya pertumbuhan itu bisa berlangsung di Jemaat ini,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Umum MPH Sinode GPM Pdt. S.
I. Sapulette bahwa kegiatan Pra Sidang mengacu pada tema dan subtema ini berisi
kristalisasi pemikiran dan penguatan yang dilakukan agar umat mampu menghadapi
realitas krisis dan perubahan transformasi digital oleh kemajuan teknologi
digital saat ini.

Untuk itu, dalam sidang Gerejawi ini dirumuskan program –
program yang dapat memperkuat umat dalam menghadapi krisis secara global dan
juga berkaitan dengan pembagunan demokrasi.

“Juga memperkuat ketahanan iman jemaat menghadapi realitas
perubahan ini,” tegasnya.

Sememtara itu Ketua Panitia Pra Sidang Edwin Adrian Huwae menjelaskan
bahwa dalam pelaksanaan persidangan Jemaat GPM RumahTiga ini mengusung tema
“Budaya dan Digitalisasi”.

“Oleh karena itu, dalam persidangan yang akan kami tonjolkan
pada 29 Januari nanti, dalam acara pembukaan persidangan mengusung konsep
budaya. Tetapi dalam seluruh pelaksanaan acara dari hari ini sampai akhir nanti
kita mendorong untuk menggunakan seluruh format yang bersifat digital, baik
dari sisi absensi, materi dan lain-lain,” jelasnya.

Huwae menambahkan bahwa tujuannya adalah untuk mempermudah
seluruh akses dan proses persidangan secara efektif dan efisien karena dapat
menekan biaya yang cukup banyak.

“Harapan kami dalam proses persidangan ini dapat melahirkan
program – program kerja yang baik di tahun 2023 bagi seluruh kepentingan
pelayanan Jemaat GPM Rumah Tiga,” tukasnya.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *