Tual, Dharapos.com
Kota Tual adalah kota administrasi yang dimekarkan sejak tahun 2007 dari Kabupaten Maluku Tenggara. Dan hingga saat ini amanat pemekaran kota Tual adalah untuk memperkecil rentang kendali pembangunan.
![]() |
Penjemputan careteker Walikota Tual, Semmy Risambessy |
“Hal ini juga merupakan tujuan untuk kesejahteraan rakyat dalam pelayanan publik,” ungkap Koordinator Lapangan Aksi Perjuangan Forum Pemuda Armada Sebelas, Faisal Reniwuryaan dalam rilisnya kepada Dhara pos, Selasa (13/1).
Dikatakan Reniwuryaan, sistem pembagian porsi dalam pelayanan masyarakat di bagi dalam wilayah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Jika salah satu dari ketiga unsur ini mengalami kemandekan maka cita-cita dalam menyejahterakan rakyat pun akan terhambat.
“Bahwa kenyataan kota Tual sejak beberapa hari ini memberikan sebuah alasan agar kita renungkan bersama-sama dan berupaya untuk mencari solusi dalam menyelesaikan masalah yang terjadi yaitu dengan adanya pemasangan sasi di instansi Pemkot Tual,” terangnya.
Pemasangan sasi tersebut sebagai bentuk protes sekelompok masyarakat terhadap kebijakan
Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal penunjukan careteker Walikota, Samuel Risambessy sesuai amanat UU untuk menjadi pejabat dalam melaksanakan roda pemerintahan Kota Tual sejak wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual di tetapkan status Hukum terdakwa dalam dugaan kasus penyelewengan Dana Asuransi DPRD Malra periode 1999-2004 dan sementara menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Ambon.
“Kehadiran Bapak Samuel Risambessy selaku careteker Kota Tual mengalami pro dan kontra di kalangan masyarakat Kota Tual yang akhirnya berbuntut pada pemasangan sasi di setiap perkantoran atau instansi Pemerintah Kota Tual. Dan hal ini berdampak buruk terhadap pelayanan masyarakat,” papar Reniwuryaan.
“Maka kami yang bergabung dalam Forum Pemuda Armada Sebelas Kecamatan Pulau Dulla Utara dan lain-lainnya, turun ke jalan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota tual agar dapat sama-sama kita hormati hukum yang berlaku di negara ini, dan sebagai dasar penetapan careteker di Kota Tual,” himbaunya.
Untuk itu, Forum Pemuda Armada Sebelas Kota Tual bermaksud menawarkan solusi guna mengatasi situasi dan kondisi yang terjadi di kota Tual dalam hal ini macet atau mandeknya roda Pemerintahan kota Tual.
“Pada wilayah kecamatan Pulau Dulla Utara terdapat beberapa aset Pemerintah kota Tual dalam bentuk perkantoran dan kiranya dapat di gunakan sementara sebagai pusat pelayanan pemerintah kepada rakyat Kota Tual oleh Pemerintah Kota Tual sampai persoalan pemasangan sasi pada instansi atau aset pemerintahan di kecamatan Dulla selatan dapat di selesaikan oleh pihak-pihak yang di percayakan untuk memediasi,” imbuh Reniwuryaan.
Olehnya itu, siapa pun yang di tunjuk sebagai careteker di Kota Tual bukan merupakan alasan yang dapat di gunakan untuk menghambat proses roda pemerintahan.
“Jika kita larut dalam perdebatan siapa yang layak dan maka secara jelas kita telah melakukan sebuah tindakan yang melawan hukum, karena perdebatan siapa yang menjadi careteker hanya persoalan Like or Dislike,” cetus Reniwuryaan.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh warga masyarakat kota Tual untuk lepaskan ego pribadi dan kelompok, demi mendorong pemulihan roda pemerintahan yang sedang mengalami kemandekan hingga saat ini.
(obm)