Piru, Dharapos.com – Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi
Jaweng didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat
melakukan kunjungan ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (9/6/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka memantau penyelenggaraan
pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Pantauan lapangan, Robert mendatangi Kantor Pemerintah
Kabupaten SBB.
Kehadirannya bersama rombongan disambut langsung Sekretaris
Daerah setempat Leverne A. Tuasuun beserta jajaran.
Mengawali diskusi, Robert menanyakan akses kesehatan yang
tersedia di Kabupaten SBB.
“Saat ini ada berapa rumah sakit yang tersedia di Kabupaten
Seram Bagian Barat? Apakah terdapat Rumah Sakit Pratama?” tanyanya.
Leverne menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua RS yang
beroperasi.
“Ada bapak, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Piru dan Rumah
Sakit Waisala,” jawabnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke
RSUD Piru.
Kehadiran Robert disambut langsung Direktur RSUD Piru dr.
Johan F. Selanno, Sp.OG. dan Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang (Ketua
Ikatan Dokter Indonesia SBB), dr. Krisbianto M.Kes.
Johan menyambut Robert dengan terlebih dahulu menjelaskan
jam pelayanan RSUD Piru serta jumlah pegawai.
“Saat ini RSUD Piru buka Senin-Kamis jam 08:00-12:00 serta
Jum’at jam 0800-11:00. Untuk IGD, kami buka 24 jam. Dalam menunjung kinerja,
RSUD Piru terdiri atas 233 pegawai yang terdiri atas 13 dokter, 150 perawat, 60
bidan dan 10 honorer,” rincinya.
Robert lalu menanyakan terkait permasalahan yang kerap
ditemui RSUD Piru, mulai dari pelayanan BPJS hingga stok obat.
“Apakah ada kendala yang terjadi dalam pelayanan pasien BPJS
dan ketersediaan obat?” tanyanya.
“Pasien kartu BPJS tidak aktif yang sering menjadi
permasalahan. Selanjutnya kami arahkan ke kantor BPJS untuk diaktifkan kembali.
Permasalahan lainnya masyarakat disini kurang memahami alur proses BPJS dimana
untuk rawat jalan harus melewati FKTP ataupun Puskesmas. Jadi kami juga rutin
memberikan edukasi masyarakat,” urai dr. Johan
Lalu mengenai stock obat, dr Johan mengaku banyak kekurangan.
“Untuk pengadaan obat itu prosesnya karena melalui e-katalog
dan prosesnya sampai 3-4 bulan. Obat yang sulit didapat antara lain obat
jantung dan penyakit kronis lainnya. Jika obat tidak tersedia di Rumah Sakit
maka pasien bisa melakukan pembelian di luar, APBD sendiri telah menyiapkan 500
juta – 1 milliar untuk pengadaan obat di Kabupaten Seram Bagian Barat,” sambungnya.
Merespon itu, Robert memberikan apresiasi kepada RSUD Piru
yang telah secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Lebih jauh, Robert menanyakan terkait dengan status SIP
petugas kesehatan.
“Ombudsman apresiasi sosialisasi BPJS oleh RSUD Piru dengan
begitu masyarakat akan lebih paham mengenai alur penggunaan BPJS Kesehatan.
Untuk petugas kesehatan apakah memiliki SIP aktif? Wacana SIP melalui OSS,
apakah ada kendala?” tanya Robert.
Leverne menyebutkan bahwa saat ini seluruh petugas kesehatan
memiliki SIP aktif dan menjelaskan jaringan merupakan kendala utama OSS.
“Saat ini SIP aktif wajib dimiliki seluruh petugas
kesehatan, kami selalu cek secara berkala untuk memastikan akreditasi Rumah
Sakit sudah baik. Terkait OSS, sejauh ini di Piru sudah baik, namun biasanya
terdapat kendala jaringan disini sehingga secara teknis akan sedikit
menghambat,” jelas Leverne.
Kunjungan dilanjutkan dengan meninjau Poli Umum, IGD, dan
Rawat Inap.
RIL